Bismillah

Bismi Allah Arrahman Arrahim

Disini kutuangkan segenap ketukan keyboardku. Semoga melaluinya, semakin tertebarlah keagungan Islam-ku

Monday, June 28, 2010

Qisosul Anbiya-Nabi Musa AS Part 1

Masa anak-anak

Nabi Musa AS, adalah salah seorang Nabi yang ketenarannya berlaku sepanjang zaman. Beliau terlahir pada masa pemerintahan raja mesir yang bengis, yakni Firaun. Pada saat itu, jumlah orang Yahudi berlimpah dan menjadi budak dan pelayan Firaun.
Firaun yang takut bahwa kekuasaannya akan hancur, mendengarkan gosip dari orang-orang yahudi mengenai sang penyelemat yang akan menghancurkan kekuasaan Firaun. Diapun menerapkan sebuah hukum yang kejam dan aneh, yakni genosida untuk anak-anak laki-laki keturunan Yahudi.
Dalam masa yang mencekam itu, di tepi sungai Nil. Terlahirlah bayi yang laki-laki yang montok dan lucu dari wanita yang solehah. Beliau adalah ibunda Nabi Musa AS. Kebahagiaan karena baru melahirkan seorang putra, segera tergantikan oleh kecemasan bahwa kelahiran ini akan diketahui oleh anak buah Firaun dan akan membunuh sang jabang bayi. Di tengah kekhawatiran beliau, di suatu malam yang penuh rahmad dan berkah,Allah SWT membisikkan wahyuNya:
"Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa: 'Susuilah dia dan apabila khawatir terhadapnya maka jatuhkalah ia ke dalam sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.'" (QS. al-Qashash: 7)

Mendengar wahyu ini tenanglah hati ibunda nabi Musa. beliaupun segera membuat sebuah peti dan membaringkan musa kedalamnya serta menghanyutkannya ke sungai Nil sebagaimana wahyu tersebut. Berlinanglah airmata beliau melihat anaknya terbawa arus, sebuah kelembutan cinta seorang ibu. Diutusnya kakak perempuan Musa mengikuti peti tersebut untuk mengetahui kemana arahnya. Dan dipesankan kepadanya agar tidak kembali sebelum mengetahui nasib bayi tersebut.

Sungai Nil membawa sang bayi dalam arus yang tenang. Hembusan angin bertiup pelan, mendorong peti tersebut dengan penuh kelembutan karena perintah sang Khalik. Karena didalamnya terdapat salah seorang hamba pilihanNya yang akan menjadi seorang nabi yang besar.
Tak jauh dari situ, para pelayan Aisiyah, istri Firaun sedang sibuk memasukkan air ke dalam kendi-kendi. Aisiyah, meskipun merupakan istri Firaun yang kejam dan sombong. Beliau adalah seorang muslimah yang kuat dan bahkan diantara wanita yang dibangunkan sebuah bangunan di surga oleh Allah dan disebut-sebutkan kemuliaannya dalam KalamNya.

"Dan Allah membuat isteri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam firdaus, dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang zhalim." (QS At-Tahrim 11)

Ketika para pembantu tersebut sedang sibuk, tampaklah oleh mereka sebuah peti yang terhanyut dan terombang-ambing karena ombak. Rasa penasaran membuat mereka mengambil peti tersebut dan membukanya. SubhanAllah, betapa terkejutnya mereka ketika terlihat bayi yang imut dan lucu sedang tertidur pulas. Dibawalah peti tersebut ke hadapan Aisiyah. Aisiyah yang telah sekian lama mendambakan momongan, langsung jatuh hati pada bayi Musa. Digendongnya dan diciumnya sang bayi dan dibawanya ke istana Firaun.
Sesampainya di istana, Firaun melihat sang istri membawa bayi. Karena takut bahwa sang bayi itu adalah keturunan Israil, diperintahkannya untuk dibunuh sebagaimana yang berlaku. Aisiyah yang telah begitu merindukan momongan dalam rumahnya, berteriak dan menanggis sambil melindungi sang bayi.
"Dan berkatalah istri Fir'aun: '(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat hepada kita atau kita ambil iajadi anak.'" (QS. al-Qashash: 9)
Terkejut dengan pemandangan itu dan kenyataan bahwa istrinya tidak pernah sebegitu senangnya mendapatkan sesuatu, hati Firaunpun luluh dan memperbolehkan Aisiyah memeliharanya.
Bagitu senangnya Aisiyah, ditimang, dipeluk dan diciumlah sang bayi. Tiba-tiba, bayi Musa menangis keras. Aisiyah yang tidak pernah memiliki anakpun merasa bingung. Para pembantunya membisikkan, bahwa bayi tersebut mungkin lapar dan membutuhkan susu. Segera diperintahkannya untuk mencarikan ibu susuan terbaik. Berduyun-duyunlah para wanita datang menawarkan susu mereka. Namun, sungguh aneh. Bayi Musa tidak tertarik sedikitpun dengan susu mereka dan terus saja menangis. Semua peristiwa ini dilihat oleh kakak Nabi Musa. Kemudian dia menampakkan diri di hadapan Aisiyah dan berkatalah dia:"Apakah engkau mau kutunjukkan orang yang dapat menyusuinya?" Kata Aisiyah:"Datangkanlah dia kepadaku dan akan kuberikan dia imbalan yang besar". Segeralah kakak perempuan Musa tersebut pulang.
Nun jauh dari istana Firaun, ibunda Musa menangis dalam sujudnya mengkhawatirkan anaknya, ketika tiba-tiba pintu terbuka dan masuklah kakanda Nabi Musa AS.
Diceritakanlah seluruh peristiwa yang dialami Musa kepada ibunya, dan tersungkurlah dia bersujud karena syukur kepada Allah yang Maha memegang janji dan Maha menjaga.
Keduanyapun datang ke istana Firaun dan subhanAllah, begitu didekatkan dada sang ibu, bayi Musapun segera menjangkaunya dan minum dengan lahap.
Aisiyahpun sangat senang dan memerintahkan ibunda Musa untuk membawa bayi tersebut dan memeliharanya hingga lepas masa menyusui dan menyapih. Keluarga Musapun diberi harta yang berlimpah sebagai bentuk bayaran susu sedangkan ibunda Musa sangat bersyukur kepada Allah yang tidak hanya mengembalikan sang bayi ke pangkuannya namun juga memberikan limpahan berkah yang tidak terduga sebelumnya. SubhanAllah.
--------------------------------------------------------------------------------------

Memandang wanita dalam Islam (Nadhor)

Mengenali calon pasangan adalah bagian dari elemen terbentuknya pernikahan yang dilandasi kasih sayang. Banyak diantara kita yang salah kaprah dalam menafsirkan hal ini dengan melalui proses pacaran yang jika tidak terkendali akan dapat mengarah ke perzinahan, meskipun hanya zina sentuhan. Nauzubillah.

Banyak diantara sahabat kita yang berusaha menjaga iman dan kehormatanya akhirnya secara membabi buta memilih calon pasangan tanpa melalui proses pengenalan fisik maupun sifatnya, yang kemudian berujung pada ketidakharmonisan rumah tangganya.

Sebenarnya, Islam sudah mengatur secara jelas masalah perkenalan ini dalam berbagai hadist Rasulullah SAW dan ayat Al-Quran, namun sayangnya masih kurang disosialisasikan oleh para dai dan ulama kita.
Meskipun memandang wanita/laki-laki yang bukan muhrimnya bersifat haram, namun untuk pemenuhan hajat yang meskipun bukan darurat hal ini diperbolehkan. Hajatnya adalah untuk saling mengenal agar dapat terbentuk keharmonisan rumah tangga jika mereka memang berlanjut hingga ke pelaminan.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadist dari Jabir Radiyallahu Anhu:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوْهُ إِلَى نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ

“Apabila salah seorang kalian melamar seorang wanita hendaklah dia memandang bagian tubuh yg akan menjadikan tertarik utk menikahi jika dia mampu melakukannya.”

Begitu pula hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yg mengisahkan seorang lelaki yg datang dan mengabarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dia telah melamar seorang wanita dari kalangan Anshar. mk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:

أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَانْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ اْلأَنْصَارِ شَيْئًا

“Apakah engkau telah melihatnya?” Lelaki itu menjawab: “Belum.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Hendaklah engkau melihat terlebih dahulu krn pada mata wanita-wanita Anshar ada sesuatu.”

Nadhor ini perlu dilakukan, karena akan sangat menentukan kesiapan hati masing-masing terhadap pelaksanaan nikah. Jangan sampai bagaikan membeli kucing dalam karung, dimana hanya berdasarkan khusnuzon saja, ternyata terdapat cacat pada sang calon yang akan disesali seumur hidup.

Bagaimanakah nadhor dilaksanakan?
Islam mengatur nadhor dengan berbagai macam opsi. Opsi yang terbaik adalah melakukannya sendiri, sehingga dapat melihat dengan jelas kecocokan dan kelengkapan fisik dan psikologis calon pasangan. Opsi yang lain adalah dengan cara diwakilkan pada wanita/keluarga yang paling dipercaya. Meskipun cara ini diperbolehkan namun tidak saya anjurkan, karena perbedaan persepsi soal kecantikan/kegantengan yang ada pada setiap orang. Tentu tidak akan sama, tampilan yang sedang senang dengan yang sedang sedih, begitupun yang polos dan yang memakai make up.

Lalu, bagian tubuh manakah yang boleh dilihat?
Hal ini masih diselisihkan antara para ulama. Namun, kebanyakan menegaskan bahwa yang boleh dilihat adalah bagian tubuh yang sering terlihat jika sedang dalam rumah, yakni kepala, leher, tangan dan betis.
Ibnu Qudamah dlm Al-Mughni menerangkan riwayat ini: “Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan utk Nadhor secara mutlak baik dgn seizin dan sepengetahuan si wanita yg bersangkutan ataupun tdk berarti beliau mengizinkan utk melihat apa yg biasa terlihat dlm keseharian ketika di rumah bersama mahramnya. Karena ketika melakukan Nadhor secara diam-diam tanpa seizin dan sepengetahuan si wanita mk tdk mungkin membatasi diri hanya melihat wajah saja. Bahkan bagian-bagian tubuh lain yg biasa nampak tentu akan terlihat pula.”
Nadhor juga tidak diperbolehkan dengan cara berkhalwat alias hanya berdua saja. Karena tidak ada hajat apapun untuk melakukan hal itu. Jadi untuk nadhor dan pengenalan harus didampingi oleh mahram sang wanita.

Kapankah nadhor boleh dilaksanakan?
Nadhor boleh dilaksanakan jika sudah ada tekad dari sang lak-laki untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Jika semata-mata hanya untuk coba-coba atau karena suka saja, maka nadhor hukumnya HARAM, karena asal hukum nadhor adalah HARAM.

Wallahu a'lamu bissawab.